Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Meta Sepakat Bayar Rp270 Triliun...
BERITA

Meta Sepakat Bayar Rp270 Triliun demi Hindari Sidang Adiksi Remaja

By Tomi Ali 2 min read 27 Agustus 2026
Meta sepakat bayar hampir US$ 17 miliar untuk hindari sidang adiksi remaja media sosial

Meta sepakat bayar hampir US$ 17 miliar untuk hindari sidang adiksi remaja media sosial

Sebagaimana diwartakan oleh media internasional, perusahaan induk Facebook dan Instagram yakni Meta, memutuskan untuk mengeluarkan dana fantastis hingga mencapai hampir US$ 17 miliar atau setara dengan ratusan triliun rupiah. Langkah besar ini diambil raksasa teknologi tersebut guna merampungkan berbagai gugatan hukum yang dilayangkan oleh puluhan negara bagian di Amerika Serikat terkait isu kesehatan mental anak.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari berbagai sumber, otoritas di Amerika Serikat sebelumnya menuding perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg ini sengaja merancang fitur-fitur platformnya agar memicu kecanduan atau adiksi di kalangan pengguna di bawah umur. Selain itu, Meta juga dituduh memberikan informasi yang menyesatkan publik mengenai tingkat keamanan dan pengumpulan data ilegal pada anak-anak yang belum berusia 13 tahun.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak Meta berhasil menghindari proses persidangan federal di pengadilan California yang sebelumnya dijadwalkan akan menghimpun tuntutan dari 29 negara bagian. Kendati demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari proses litigasi yang panjang, tanpa mengakui adanya kesalahan maupun tanggung jawab hukum atas tuduhan yang dialamatkan.

Sebagai bagian dari komitmen dalam penyelesaian sanksi tersebut, Meta diwajibkan untuk menerapkan sejumlah aturan perlindungan yang ketat bagi pengguna remaja berusia 13 hingga 17 tahun serta anak-anak di bawah 13 tahun. Kebijakan baru ini mencakup verifikasi usia yang lebih ketat, pembatasan otomatis akses malam hari kecuali pesan langsung, penetapan batas durasi penggunaan harian maksimal dua jam, serta mode sekolah yang membisukan notifikasi saat jam pelajaran.

Menanggapi keputusan besar ini, Jaksa Agung Virginia Jay Jones menyampaikan dalam pernyataannya bahwa langkah tersebut merupakan salah satu sejarah penting dalam perlindungan konsumen tingkat negara bagian. "Selama bertahun-tahun, Meta sengaja mengelabui publik terkait desain adiktif yang merusak kesehatan mental generasi muda, dan kesepakatan ini akan mengakhiri praktik berbahaya tersebut," ujar Jones sebagaimana dikutip dari laporan agensi.

Di sisi lain, pihak manajemen Meta melalui publikasi resmi blog perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus memperluas upaya dalam mendukung para orang tua serta melindungi pengalaman digital para remaja. "Memastikan remaja mendapatkan pengalaman yang aman dan produktif di platform kami adalah sebuah keharusan mutlak, dan kami ingin bekerja sama dengan jaksa agung untuk menetapkan standar baru industri," tulis pernyataan resmi perusahaan menyusul pengumuman tersebut.

Topics
meta adiksi remaja facebook instagram mark zuckerberg media sosial teknologi hukum
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.